Negara Seolah Lupa Sejarah Perempuan Papua Diperkosa, Dibunuh, hingga Ditelantarkan Tentara

Share Story

Negara Seolah Lupa Sejarah Perempuan Papua Diperkosa, Dibunuh, hingga Ditelantarkan Tentara

Jakarta, WANI/Kompas – Pengacara Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Veronica Koman menyebutkan, perempuan sering kali menjadi objek atau korban kekerasan konflik. Tak terkecuali perempuan Papua. Jika biasanya laki-laki dibunuh, maka perempuan akan diperkosa terlebih dahulu baru kemudian dibunuh.

Veronica juga menyayangkan, ada sejumlah kasus pelanggaran HAM berat di Papua yang luput dari sorotan media.

“Pelanggaran HAM berat masa lalu sering luput. Biak ’99, Wasior, Wamena, Paniai,” kata Veronica di Jakarta, Minggu (6/3/2016).

Ia menuturkan, kasus pelanggaran HAM berat di Paniai mengakibatkan sejumlah mama-mama, sebutan khusus bagi ibu-ibu Papua, memiliki tangan yang berlubang akibat ditembaki peluru.

Para mama tersebut melindungi anak-anak mereka saat para tentara memberondong mereka dengan peluru.

“Tidak ada usaha pengungkapan dari pemerintah. Banyak mama yang tangannya bolong,” ujarnya.

Ada pula peristiwa sadis di Biak, Papua pada tahun 1998. Menurut Veronica, peristiwa itu tak kalah mengerikan dari peristiwa 1965, di mana para perempuan Papua diperkosa secara bergilir dan organ-organ vitalnya dipotong.

“Tapi luput dari media. Saya juga bingung kenapa,” ungkapnya.

Perempuan Papua, lanjut dia, juga sering ditelantarkan dalam keadaan hamil. Berdasarkan analisanya, ada dua hal yang melatari hal tersebut.

Pertama, karena mereka dirayu para tentara di perbatasan kemudian ditinggal saat hamil karena mereka harus berpindah tugas atau pergi ke pulau lain.

Kedua, karena pola pikir pemerintah Indonesia yang menganggap masyarakat Papua bodoh, terbelakang, primitif, bahkan kanibal. Sehingga untuk menyelematkan Papua, genetik mereka harus diubah. Misalnya dengan cara mencampur genetik mereka dengan ras Jawa.

“Melalui nasihat itu tubuh perempuan jadi korbannya. Kayak diperkosa dengan segala mindset untuk mengubah genetika Papua itu,” ujar Veronica.

Mereka juga dianggap telah dimarjinalkan secara ekonomi.

Veronica menyebutkan, Presiden Joko Widodo pada 2014 lalu menjanjikan mama-mama untuk dibangunkan sebuah pasar bernama Pasar Mama. Alasannya, banyak pendatang di daerah mereka. Sehingga mereka harus berjualan di pinggir-pinggir jalan, sedangkan para pendatang di pasar.

Namun, hingga saat ini janji tersebut belum terealisasikan. Memang, negara tak selalu menjadi aktor aktif dalam kasus-kasus kekerasan tersebut.

Akan tetapi, dengan melakukan pembiaran, kata Veronica, sesungguhnya pemerintah juga bisa dianggap sebagai pelaku kejahatan.

“Kalau di KUHP, pembiaran ada pasal kejahatannya. Jadi, pemerintah kalau melakukan pembiaran itu juga adalah pelaku kejahatan,” ungkap Veronica.

Posted by: Nabilla Tashandra
Copyright Ā©Kompas


Tanggapan anda, silahkan beri KOMENTAR

Silahkan beri KOMENTAR anda di bawa postingan ini…!!!

Tags

Share Article

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Related Posts

This is articles having same tags as the current post.